Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.

Kriminal

Sebanyak 4 Saksi dari Bendara hingga Pembina Yayasan Diperiksa Dalam Dugaan TPPU Tersangka Panji Gumilang

Kamis 24 Agu 2023, 22:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat orang saksi diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Panji Gumilang.

Pembina yayasan turut diperiksa sabagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap emapat saksi itu dilakukan pada Rabu (23/8/2023) di Mabes Polri.

"Pada hari Rabu 23 Agustus 2023 telah dilakukan pemeriksaan 4 orang saksi," katanya kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Saksi yang diperiksa yakni tiga orang Bendahara Madrasah Al Zaytun berinisial SM, M, dan NH.

Pimpinan pembina yayasan berinisial AH juga periksa sebagai saksi.

Ramadhan menuturkan, Panji Gumilang masih dalam pemeriksaan terkait dugaan kasus penistaan agama dan dugaan TPPU.

"Kasus baik penistaan agama penodaan agama maupun TPPU," paparnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah resmi meningkatkan perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” tutur Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan ersangka Panji Gumilang telah rampung.

Berkas perkara selanjutkan akan diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.

"Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri.

Djuhandhani mengatakan selama proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Panji Gumilang, sebanyak 41 saksi dan setidaknya ada 18 ahli diperiksa. (pandi)
 

Tags:
panji gumilangTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Karo Penmas Divisi Humas PolriBrigjen Ahmad Ramadhan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor