Kopi Pagi Harmoko: Utang Politik

Kamis, 24 Agustus 2023 07:00 WIB

Share

“Siapa pun hendaknya memiliki kesadaran diri bahwa tidak memenuhi janji adalah pengkhianatan terhadap diri sendiri. Karena yang tahu persis mengapa seseorang tidak bisa menepati janji adalah diri sendiri, bukan orang lain..”
-Harmoko-

Sering dikatakan, janji adalah utang, tetapi bagaimana dengan janji politik yang hingga kini belum ditepati, apakah bisa disebut sebagai utang politik? Jawabnya bisa karena janji tidak akan terhapuskan sebelum dipenuhi.

Tetapi apakah utang itu akan dilunasi, terlewati atau semakin menggunung, itu kembali kepada politisi dalam menyikapi.
 
Melalui kolom ini, saya hanya ingin berbagi pesan bahwa janji apa pun bentuknya wajib ditepati.

Meski janji hanya diucapkan secara lisan, lebih-lebih melalui ikrar politik dan sumpah segala.

Agama apa pun mengajarkan kepada pemeluknya untuk tidak ingkar janji.

Para ulama mengatakan janji adalah utang yang wajib dibayar, harus dipenuhi-dilunasi.

Islam misalnya mengajarkan bahwa kepada siapa pun janji itu diberikan, selama bukan janji bermaksiat, maka harus ditepati.

Bahkan, siapa yang tidak menepati janji dikhawatirkan akan masuk golongan orang munafik.

Makna janji itu sendiri adalah perkataan atau ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat sesuatu.

Sebuah pengakuan yang mengikat diri sendiri terhadap ketentuan untuk berbuat sesuatu. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar