Ayah Sultan Rifat Al-Fatih, Korban Jerat Kabel Optik Diperiksa Sebagai Saksi

Kamis 24 Agu 2023, 12:14 WIB
Korban jerat kabel optik usai menjalankan operasi di RS Polri Kramat Jati. (Ist)

Korban jerat kabel optik usai menjalankan operasi di RS Polri Kramat Jati. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus mahasiswa korban terjerat kabel optik  milik PT Bali Tower Sentra Tbk, Sultan masuk babak baru. Orang tua Sultan Rifat Al-Fatih pada Kamis (24/8/2023) siang ini akan diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Menurut orang tua ayah Sultan Rifat, Fatih N Huda mengatakan pemanggilan dirinya oleh unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah sebagai saksi sekaligus diminta klarifikasi dalam tindak pidana yang menyebabkan mahasiswa Brawijaya Sultan Rifat Al-fatih mengalami luka berat, akibat terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari Cilandak Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan ini berdasarkan lanjutan dari laporan polisi yang dilakukannya beberapa minggu lalu. Dirinya dipanggil untuk klarifikasi rencana di bagian Krimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Poskota.co.id, Kamis (24/8/2023).

Sementara itu, kondisi terkini Sultan Rifat Al-Fatih sendiri menurut Fatih selama tiga minggu menjalankan perawatan itensif di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Pada Rabu (23/8/2023) kemarin, Sultan mahasiswa berprestasi ini menjalani lima tindakan operasi dibagian kerongkongan dan masih menjalani perawatan atas atensi Kapolri Jendra (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

"Informasi dari dokter masih menunggu evaluasi selama 14 hari dalam operasi penyuntikan lemak di pita suara," tuturnya.

Selain itu Fatih menambahkan untuk menjalani kehidupan sehari-hari Sultan belum normal. "Sampai saat ini anak saya masih menjalani kehidupan yang tidak normal karena masih makan dan minum melalui selang yang terpasang ditubuhnya. dan belum bisa berbicara," tutupnya. (Angga)

Berita Terkait

News Update