JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kawasan aksi Youtuber cegat motor lawan arah yang sempat viral di Jalan KH Abdullah Syaffei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, kini terus diwarnai pelanggaran lalu lintas.
Tempat yang viral lantaran adanya Youtuber cegat motor untuk menghindari pelanggaran lalu lintas itu sepertinya hingga kini masih menjadi lokasi favorit bagi para pemotor yang melanggar.
Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, di lokasi pada waktu jam pulang kantor, sekitar pukul 17.30 WIB, terlihat banyak pemotor yang nekat lawan arus di Jalan KH.Abdullah Syaffei.
Umumnya mereka adalah pemotor dari arah Stasiun Tebet yang hendak masuk ke Jalan Sawo Kecik RW 06.
Adapun pemotor yang lawan arah tidak hanya pengendara pribadi, tapi juga ada pengemudi ojek online usai mendapatkan orderan dari Stasiun Tebet. Mereka nekat melawan arah untuk mencari jalan pintas untuk ke jalan utama (by pass).
Menurut Adit, salah seorang pengendara motor yang melanggar mengungkap, hal itu dia lakukan agar lebih cepat sampai tujuan tanpa harus putar arah. Sebab untuk memutar arah, jaraknya cukup jauh.
"Biasa di sini jemput istri pulang kerja di Stasiun Tebet mau ke Jalan Sawo Kecik, jika lawan arah lebih dekat, jika dibandingkan harus muter arah melalui jalan by pass, sangat jauh dan makan waktu. Belum lagi macetnya," ucapnya.
Senada disampaikan Edo, salah seorang pengendara motor lainnya sudah biasa lawan arah. Dia mengaku nekat melakukannya karena tidak ada petugas yang melakukan pengamanan di sana.
"Biasa ramai saat jam-jam pulang kerja pengantar atau penjemput ke Stasiun Tebet biasa lebih enak lawan arah ketimbang muternya cukup jauh dan belum lagi macet," kata dia.
Sementara itu, Kasudin Perhubungan (Dishub) Kota Jakarta Selatan, Bernard menanggapi pemotor lawan arah di Jalan KH Abdullah Syaffei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Menurutnya, maraknya lawan arus di jalan tersebut tentu harus menjadi perhatian. Sedianya diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu untuk menentukan solusinya.
"Untuk aturan penindakan kita Dishub tidak bisa. Tapi jika seandainya mungkin dapat dibuat kajian melihat lawan arah bagi pemotor ini dapat membahayakan atau tidak dapat dikaji dan dicari jalan keluarnya," ujar Bernard kepada Poskota, Senin 21 Agustus 2023.