Polisi Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin Edar, Asisten Dokter Hingga Nakes Terlibat

Selasa 22 Agu 2023, 17:15 WIB
Barang bukti obat jenis daftar G tanpa izin. (Pandi)

Barang bukti obat jenis daftar G tanpa izin. (Pandi)

"Apabila ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus total nilai barang sebesar Rp45.668.000.000," jelas Ade.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal berlapis. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update