Dihadiri 6 Fraksi, DPRD Setujui Iwan Setiawan jadi Bupati Bogor Definitif

Selasa 22 Agu 2023, 09:52 WIB
Foto: Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Poskota/Panca Aji)

Foto: Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Poskota/Panca Aji)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Perjalanan Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif tinggal selangkah lagi. Pasalnya pada Rapat Paripurna, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bogor menyetujui hal tersebut, Senin (21/8/2023).

Ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Pertama, penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA/PPAS tahun 2023.

Kedua, pembacaan Surat Keputusan Mendagri No 100.2.1.3-3178 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bogor dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bogor. Ketiga, pembacaan perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD.

Saat pembacaan pandangan umum fraksi, enam fraksi menyatakan setuju Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjadi bupati Bogor definitif.

Enam fraksi tersebut yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.

Sementara itu, Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (PPB) tidak menyampaikan pandangan umum fraksi karena anggota DPRD dari PPP yang masuk di dalamnya tidak hadir saat paripurna.

Meski demikian, dua anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PKB yang tergabung didalamnya menyampaikan persetujuannya atas tiga agenda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini.

“Mohon izin fraksi PPB tidak menyampaikan pandangan fraksinya. Saya hadir sebagai anggota DPRD dan menyetujui tiga agenda yang diparipurnakan hari ini,” ujar Nurodin, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PKB.

Pemberhentian tidak dengan hormat Ade Yasin sebagai Bupati Bogor, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3178 tentang Pemberhentian Bupati Bogor dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat, yang dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat.

"Pada pokoknya, mengesahkan pemberhentian Ade Yasin sebagai Bupati Bogor periode 2018-2023 dan menunjuk Iwan Setiawan sampai dilantikanya Wakil Bupati menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan 2018-2023," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, usai surat Kemendagri dibacakan.

Rudy juga menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan Iwan Setiawan agar diangkat dan disahkan menjadi Bupati Bogor. "DPRD mengusulkan H Iwan Setiawan diangkat menjadi Bupati Bogor," tegas Rudy.

Berita Terkait

News Update