Polsek Kragilan menggelar operasi 'nasi rabeg' dengan menyasar lokasi rawan gangguan kamtibmas. (Ist)

Regional

Polsek Kragilan Amankan 8 Wanita Malam dan 3 Motor Tanpa Surat dalam Operasi 'Nasi Rabeg'

Minggu 20 Agu 2023, 16:33 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kragilan melakukan penanggulangan situasi rawan dan anti begal (Nasi Rabeg) dengan menyisir sejumlah lokasi. Hasilnya, sebanyak delapan wanita malam dan 3 motor tanpa surat diamankan petugas.

Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid mengatakan kegiatan Nasi Rabeg ini merupakan program dari Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, dalam upaya meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dengan melibatkan sebanyak 25 orang personil," katanya kepada Poskota, Minggu (20/8/2023).

Adapun sasarannya, Firman menjelaskan mengantisipasi adanya genk motor, kejahatan perbankan, toko minuman keras, tempat hiburan, premanisme, antisipasi tawuran dan mencegah terjadinya kasus pencurian.

"Sasaran kegiatan ini, sangat berpotensi menimbulkan gangguan nyata, penyakit masyarakat dan kriminalitas," jelasnya.

Lebih lanjut, Firman menambahkan dalam kegiatan itu pihaknya mengamankan 3 unit sepeda motor. Kendaraan jenis roda dua itu diamankan, sebab pemiliknya tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Mengamankan 3 sepeda motor tidak di lengkapi surat-surat dan plat nomor," tambahnya.

Firman menjelaskan pihaknya juga melakukan razia ke sebuah tempat hiburan malam di wilayah Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. Sebab didapatkan informasi di lokasi itu melakukan jual beli minuman keras.

"Di sana kami menyita 5 botol besar Vibe, 1 botol Chivas, 1 botol besar Jack daniel, 2 botol besar captain morgan, 49 botol angker Bir angker dan 11 botol kecil bir hitam Guinnes," jelasnya.

Di lokasi itu juga, Firman menerangkan pihaknya mengamankan 8 orang wanita malam, untuk dilakukan pembinaan dan pendataan agar tidak mengulangi aktivitasnya di tempat hiburan malam.

"Kami juga melakukan tindakan, agar aktivitas di tempat hiburan malam tersebut dihentikan," terangnya.

Firman menegaskan aktivitas tempat hiburan malam, dan peredaran minuman keras dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

"Miras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. Sehingga kami sebagai anggota kepolisian harus bisa mencegah terjadinya peredaran miras ini," tegasnya. (haryono)

Tags:
polsek kragilanNasi Rabegwanita-malamkendaraan tanpa surat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor