DPRD Usulkan Plt Iwan Setiawan jadi Bupati Bogor Definitif

Jumat 18 Agu 2023, 11:44 WIB
Foto: Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Poskota/Panca Aji)

Foto: Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Poskota/Panca Aji)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Nama Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan diusulkan DPRD Kabupaten Bogor sebagai Bupati definitif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Iwan Setiawan Bakal Prioritaskan Isi Kekosongan Jabatan SKPD Usai Dilantik Jadi Bupati Definitif.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, Iwan Setiawan akan segera diparipurnakan pada bulan Agustus ini, atau sebelum jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil habis. 

"Nah sekarang tinggal kami DPRD untuk segerakan paripurna kan. Selesai paripurna gubernur segera menjadwalkan untuk melantik," kata Rudy, Jum'at (18/8/2023).

Menurut Rudy, ia berharap Iwan Setiawan bisa didefinitifkan sebelum masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil selesai.

Dengan waktu yang tinggal sedikit lagi, Iwan Setiawan bisa memaksimalkan jabatan Bupati definitif nya untuk mengisi jabatan-jabatan kosong. Sebab, gelar Plt Bupati selalu menjadi alasan tidak mengisi kekosongan tersebut.

"Sehingga, September, Oktober, dan Desember kekosongan jabatan dapat terisi semua, mekanismenya jadi berubah yang tadinya harus izin ke Kemendagri, bisa diproses langsung dan beberapa pengambilan kebijakan proses nya bisa diambil lebih cepat," singkatnya. 

DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) pada Jumat 18 Agustus 2023. Rapat tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pelantikan Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor definitif. 

Rudy Susmanto menyebut, rapat Banmus itu dilakukan untuk menjadwalkan rapat paripurna tentang pengajuan nama Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Besok Banmus, Insyaallah jam 10:00 WIB. Kita berharap segera dilantik karena sisa hanya 4 bulan lagi. Dimana 4 bulan ini supaya jabatan kosong lebih fleksibel dalam mengatur penempatan pejabat Kabupaten Bogor, supaya pelayanan akan lebih maksimal," kata Rudy,.

Usai paripurna, pihaknya akan memberikan nama Iwan Setiawan ke Gubernur Jawa Barat untuk segera dilantik sebelum masa jabatan Ridwan Kamil habis. 

"Karena yang lantik Bupati bukan kita, pelantikan tetap di Gubernur, kita hanya merekomendasikan saja. Nah, jabatan RK berakhir di tanggal 5 September, sebelum tanggal tersebut semua proses diharapkan telah selesai," papar dia. 

Diketahui, DPRD Kabupaten Bogor menerima surat keputusan Kemendagri soal pengesahan pemberhentian Bupati Bogor dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Bogor nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023. 

Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan membenarkan bahwa dirinya kan menjadi Bupati definitif usai menerima surat dari Kemendagri dan penetapan inkrah kepada Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. 

"Itu kan sesuai aturan, saya dapat temnusan juga selanjutnya kami serahkan ke DPRD. Kami dalam posisi sifatnya posisi tidak mengusulkan. Biar kebijakannya nanti dari DPRD bagaimana," lanjut dia. 

Iwan menyebut, usai dirinya diparipurnakan dan dilantik menjadi Bupati definitif, dirinya mengaku akan memprioritaskan kepada pengisian jabatan kosong di sejumlah SKPD. 

Sebab, kata dia, pengisian kekosongan jabatan akan lebih mudah saat dirinya ditetapkan menjadi Bupati definitif, tanpa harus berbelit meminta izin ke Kemendagri dan Pemprov Jabar. "Iya itu (prioritaskan pengisian jabatan)," pungkasnya. (Panca Aji)
  

 

Berita Terkait

News Update