BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Nama Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan diusulkan DPRD Kabupaten Bogor sebagai Bupati definitif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Iwan Setiawan Bakal Prioritaskan Isi Kekosongan Jabatan SKPD Usai Dilantik Jadi Bupati Definitif.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, Iwan Setiawan akan segera diparipurnakan pada bulan Agustus ini, atau sebelum jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil habis.
"Nah sekarang tinggal kami DPRD untuk segerakan paripurna kan. Selesai paripurna gubernur segera menjadwalkan untuk melantik," kata Rudy, Jum'at (18/8/2023).
Menurut Rudy, ia berharap Iwan Setiawan bisa didefinitifkan sebelum masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil selesai.
Dengan waktu yang tinggal sedikit lagi, Iwan Setiawan bisa memaksimalkan jabatan Bupati definitif nya untuk mengisi jabatan-jabatan kosong. Sebab, gelar Plt Bupati selalu menjadi alasan tidak mengisi kekosongan tersebut.
"Sehingga, September, Oktober, dan Desember kekosongan jabatan dapat terisi semua, mekanismenya jadi berubah yang tadinya harus izin ke Kemendagri, bisa diproses langsung dan beberapa pengambilan kebijakan proses nya bisa diambil lebih cepat," singkatnya.
DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) pada Jumat 18 Agustus 2023. Rapat tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pelantikan Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor definitif.
Rudy Susmanto menyebut, rapat Banmus itu dilakukan untuk menjadwalkan rapat paripurna tentang pengajuan nama Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Besok Banmus, Insyaallah jam 10:00 WIB. Kita berharap segera dilantik karena sisa hanya 4 bulan lagi. Dimana 4 bulan ini supaya jabatan kosong lebih fleksibel dalam mengatur penempatan pejabat Kabupaten Bogor, supaya pelayanan akan lebih maksimal," kata Rudy,.
Usai paripurna, pihaknya akan memberikan nama Iwan Setiawan ke Gubernur Jawa Barat untuk segera dilantik sebelum masa jabatan Ridwan Kamil habis.
"Karena yang lantik Bupati bukan kita, pelantikan tetap di Gubernur, kita hanya merekomendasikan saja. Nah, jabatan RK berakhir di tanggal 5 September, sebelum tanggal tersebut semua proses diharapkan telah selesai," papar dia.