JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini grup band Radja resmi melaporkan akun YouTube milik seorang musisi Anji, Dunia MANJI ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Para anggota band Radja melaporkan kanal YouTube Dunia MANJI milik Anji eks Drive usai ia kedapatan menayangkan sebuah wawancara terkait konflik lagu 'Cinderella' yang dipopulerkan oleh Radja.
Melihat hal tersebut, Radja pun turun tangan dan menggandeng pengacara Sunan Kali jaga untuk menjadi kuasa hukum mereka, ketika membuat laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, laporan tersebut kini sudah teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama Rana Arinansyah sebagai pelapor sekaligus manajemen band Radja.
"Kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat Radja tercemar bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang sebenernya terjadi," ujar Sunan yang dilansir dari laman Detikcom pada Rabu (16/8/2023).
"Yang kami laporkan di sini akun YouTube Dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube Dunia MANJI karena di sini lah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan yang terjadi yang menyebabkan klien kami, band Radja, diboikot dan dirugikan," sambungnya.
Moldy, selaku gitaris band Radja mengungkapkan bahwa keputusannya melaporkan Dunia MANJI ke pihak berwajib lantaran hingga kini, baik pihak YouTube Dunia MANJI maupun Anji enggan mengklarifikasi konten tersebut.
Kakak dari Ian Kasela itu juga mengatakan jika selama ini Radja tidak pernah diberitahu terkait konten wawancara tersebut. Tak hanya itu, Radja juga menilai jika narasumber yang didatangkan Dunia MANJI tidak valid.
"Dari Dunia MANJI juga enggak ada konfirmasi apa-apa ke kami. Masalahnya di situ yang kami sayangkan, main upload dan membentuk opini publik seolah Radja itu maling. Seolah Radja itu pencuri. Ada bukti enggak?" tegas Moldy.
"Intinya, Radja tidak terima atas Dunia MANJI yang menghadirkan narasumber tidak valid," lanjutnya.
Oleh karena itu, tiga anggota band Radja mantap untuk melaporkan akun YouTube Dunia MANJI atas dugaan kasus pelanggaran penyebaran konten di sosial media yang tertuang dalam Pasal UU ITE.
Sebelumnya, kanal YouTube Dunia MANJI mengunggah sebuah video pada 4 Agustus 2023 lalu dengan mengundang Rival Bayu alias Ipay sebagai narasumbernya,
Dalam konten tersebut, Ipay mengklaim jika dirinya adalah pencipta lagu 'Cinderella' yang asli. Ipay menyebutkan jika lagu itu sudah ia ciptakan bersama bandnya sejak tahun 1996 silam.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan jika vokalis Radja, Ian Kasela, meminta izin untuk "meminjam" lagu 'Cinderella' pada awal tahun 2000an. Keduanya juga sempat membicarakan terkait kontrak lagu tersebut. Namun, Ipay mengatakan jika kontrak itu tidak pernah ada.
Sementara itu, Radja pun kemudian merilis lagu 'Cinderella' pada tahun 2003 dan masuk ke dalam album bertajuk 'Manusia Biasa' dengan nama Ian Kasela sebagai pencipta lagu tersebut.
Namun, di tahun berikutnya, Radja kembali merilis ulang album ketiganya yang berjudul 'Langkah Baru'. Dalam album tersebut, nama Ipay dan Ian Kasela turut serta ditulis dalam nama pencipta lagu 'Cinderella'.
Kepada Anji, Ipay mengaku akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan menggugat band Radja terkait ganti rugi sebesar Rp 20 miliar dengan pertimbangan upaya monetisasi Radja mengenai lagu 'Cinderella' yang diluncurkan sejak 2004 lalu.
"Gue memiliki bukti yang lengkap, gue memiliki semua saksi, dan semua saksi ini menyediakan diri bersedia," ungkap Ipay dalam konten YouTube Dunia MANJI milik Anji.