Hore! Ketua DPRD DKI Usulkan Pemberian Intensif Bagi Pekerja Lapangan, Dampak Polusi Udara

Minggu 13 Agu 2023, 06:19 WIB
Kabut polusi udara di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan pada 17 Juni 2022.

Kabut polusi udara di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan pada 17 Juni 2022.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan mengusulkan anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan.

Seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sehari-hari bekerja di jalan, dikatakannya berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan.

"Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024," ujarn Prass sapaan karibnya, Sabtu (12/8).

Menurut Pras sapaan karibnya, tambahan penghasilan yang akan dianggarkan dalam APBD tahun 2024 mendatang dapat digunakan untuk menambah asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan para petugas di lapangan.

"Diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh supaya petugas-petugas kita tetap prima. Ya kita harus berusaha mencegah lah," ungkapnya.

Pras mengatakan sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta dengan berkomunikasi intensif dengan kepala daerah penyangga Ibukota, juga instansi terkait.

"Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa," tandasnya.

Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeka kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat. (Aldi)
 

News Update