BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Kegiatan senam sparco di Stadion Patriot Chandra Baga, yang digunakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Bekasi, tengah berpolemik, hal ini lantaran diduga menyalahi aturan regulasi pengamanan pertandingan BRI Liga 1.
Rupanya, pada Selasa (8/8) pagi lalu, ASN Pemkot Bekasi menyelenggarakan senam Sparco, padahal sore harinya, akan digelar pertandingan BRI Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan Persebaya Surabaya.
Benturan jadwal ini, disoroti oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono.
Ia menilai, Pemkot Bekasi tak bijaksana melakukan regulasi menyeluruh, karena beberapa waktu lalu, partai PKS yang meminta izin penggunaan Stadion Patriot Chandra Baga, batal diizinkan, rupanya, pembatalan itu karena sterilisasi area stadion.
"Seperti kasus PKS kemarin, saat itu ada giat Liga 1, ada statuta pasal 17 PSSI bilangnya 48 jam harus steril gak ada giat, bila benar, ini sangat disayangi karena ada inkonsistensi dalam melakukan penegakan," kata Kardono, Jum'at (11/8/2023)
Regulasi yang mengikat diperlukan penguatan hukum, dalam hal ini kata ia Pemkot Bekasi harus konsisten tak pandang bulu.
"Jangan jadi presden buruk, bila terbiasa melanggar aturan, atau mungkin Penegakan aturan itu dengan berbasis kepentingan, ini yang tidak dibenarkan," ungkapnya.
Langkah penegakan ini rupanya, buat Daradjat Kardono dengan DPRD Kota Bekasi akan menghubungi pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi untuk melakukan klarifikasi.
"Kami minta klarifikasi, jika ada faktanya seperti ini, kami tindaklanjuti dengan pimpinan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).