Presiden Joko Widodo ikut komentari Ferdy Sambo batal dihukum mati. (Foto: Biro pers)

Nasional

Jokowi Respons Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Kita Harus Hormati

Kamis 10 Agu 2023, 13:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mengabulkan permohonan kasasi terhadap vonis hukuman mati yang diajukan oleh Ferdy Sambo.

Dalam putusannya, MA membatalkan hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Saya menghormati keputusan yang telah diambil, kita semua perlu menghormati keputusan tersebut," kata Jokowi kepada para wartawan di Stasiun LRT Dukuh Atas Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi dari Ferdy Sambo, yang merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam keputusannya, MA membatalkan hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup. "Hukuman penjara seumur hidup," demikian bunyi pernyataan resmi dari MA yang diambil dari situs mereka pada Selasa (8/8/2023).

Sebagai informasi tambahan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya telah memutuskan vonis terhadap para terdakwa dalam kasus Brigadir J. Pada awalnya, Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus tersebut.

Tags:
jokowiFerdy Sambohukuman mati

Reporter

Administrator

Editor