Pacar Minta Segera Dinikahi, Pria Pengangguran Nekat Curi Uang Nenek Angkat di Serang

Rabu 09 Agu 2023, 18:17 WIB
Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan didampingi Kanitreskrim Ipda Edi Suryadi saat konferensi pers kasus pencurian uang. (ist)

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan didampingi Kanitreskrim Ipda Edi Suryadi saat konferensi pers kasus pencurian uang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gegara pacar ingin segera dinikahi, seorang pria berinisial SR (23) yang tidak memiliki modal nikah nekat menggasak uang milik nenek angkatnya berinisial JU (78) senilai Rp30 juta yang disimpan dalam lemari dan di bawah tempat tidur. 

Lantaran merasa uangnya digasak kawanan maling, korban berinisial Ju (78), melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Jawilan.

Namun setelah pelaku tertangkap, uang miliknya ternyata dicuri oleh cucu angkatnya.

Kapolsek Jawilan, Iptu Dirga Abriawan mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi di Kampung Panereusan, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

"Antara korban dan tersangka tidak ada kaitan saudara. Tersangka merupakan cucu angkat karena orangtuanya pernah tinggal bersama korban," ungkap Kapolsek didampingi Kanitreskrim Ipda Edi Suryadi saat konferensi pers, Rabu (9/8/2023).

Kapolsek menjelaskan terbongkarnya kasus pencurian yang dilakukan oleh SR, bermula dari laporan korban ke Unit Reskrim Polsek Jawilan pada 1 Agustus 2023.

Dari laporan itu, penyidik menemukan bukti jika pelaku merupakan orang dekat dengan korban.

"Korban melapor jika uangnya sekitar Rp30 juta yang disimpan di bawah kasur dan lemari hilang. Pelaku cucu angkatnya." katanya kepada wartawan.

Dirga menjelaskan pelaku sempat melarikan diri setelah korban melapor ke Polsek Jawilan.

Namun pihaknya berhasil melacak tempat persembunyiannya dan menangkapnya pada Kamis 3 Agustus 2023.

"Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Kabupaten Pandeglang sekitar pukul 21.00," jelasnya.

News Update