DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Pancoran Mas berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian pencuri rumah kosong (rumsong) di Komplek Adikarya 2, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Sabtu (29/7/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku H alias Tono (48), tidak berkutik setelah tim opsnal pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu M.Ruchiyat menagankannya dari tempat kontrakannya di daerah Rangkapan Jaya Pancoran Mas.
"Pelaku sudah berhasil ditangkap setelah sebelumnya sempat viral kamera cctv yang memperlihatkan aksi pelaku mencuri dengan masuk ke dalam rumah korban milik Maulana Andika pekerjaan PNS," ujarnya didampingi Wakapolsek Pancoran Mas AKP Rudy Rabu (2/8/2023).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Cinere ini mengungkapkan modus pelaku mencuri dengan cara memanjat tembok belakang rumah dan mencongkel teralis jendela kamar korban.
"Hasil curian yang dibawa pelaku adalah dua laptop merek macbook silver, perhiasan gelang, cincin emas, logam mulia 5gram, tas biru merek TUMI, dan TV LCD merek TCL 43 Inc hitam," bebernya.
Setelah pelaku berhasil menguraa harta benda korbannya, lanjut AKP Pohan, pelaku langsung membawa ke rumah kontrakannya daerah Rangkapan Jaya.
"Barang bukti hasil kejahatan pelaku yang bisa diamankan yaitu sebuah patahan obeng, TV TCL 43 inc hitam, dua unit laptop merek macbook hitam, sebuah cincin emas putih, sebuah gelang emas, dan emas logam mulia didapatkan anggota disimpan pelaku di dalam rumah kontrakannya," tambahnya.
Sementara itu dalam pelarian pelaku, AKP Pohan menyebutkan pelaku sempat kabur ke daerah Tegal Jawa Tengah.
"Gerak cepat anggota pelaku akhirnya dapat segera ditangkap dan dijerat dengan pasal 363 KUHP Pencurian Pemberatan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutupnya. (Angga)