Keluarga Sultan Korban Kecelakaan Akibat Jeratan Kabel Resmi Laporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya

Rabu 09 Agu 2023, 21:25 WIB
Foto: Kuasa Hukum Sultan Rif'at Alfatih, Tegar Putuhena. (ist)

Foto: Kuasa Hukum Sultan Rif'at Alfatih, Tegar Putuhena. (ist)

Diketahui, Sultan terjerat kabel yang menjuntai saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.

Leher Sultan terluka akibat jeratan kabel.

Saat ini Sultan masih terus menjalani perawatan. Akibat jeratan leher ini ia kesulitan untuk berkomunikasi.

Bahkan tidak bisa berbicara selama kurang lebih 7 bulan ini.

Tubuhnya mengalami penyusutan karena hanya bisa mengkonsumsi cairan.

Bahkan untuk bernafas saja Sultan harus menggunakan alat bantu karena tidal bisa bernafas melalui hidung dan mulut. (pandi)
 

Berita Terkait

News Update