ADVERTISEMENT

PPLI Berupaya Tingkatkan Kepatuhan Karyawan dalam Prosedur Keselamatan Kerja, Guna Cegah Terjadinya Kecelakaan

Kamis, 3 Agustus 2023 15:57 WIB

Share
Pencegahan terjadinya kecelakaan kerja lewat prosedur keselamatan yang ditingkatkan (Ist)
Pencegahan terjadinya kecelakaan kerja lewat prosedur keselamatan yang ditingkatkan (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) berupaya terus melakukan pembenahan dan penguatan dalam ketaatan karyawan untuk urusan prosedur keselamatan kerja.

Adapun, perusahaan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini berusaha meningkatkan prosedur kerja kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang khawatir berlangsung di lingkungan perusahaan. 

Lebih lanjut, perusahaan ini pun dikenal sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi tingkat kedisiplinan para karyawan dan kertat dalam penerapan aturan kerja.

PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sendiri merupakan perusahaan yang besar sahamnya dikuasai oleh DOWA Eco-system Co.Ltd. asal negeri sakura, Jepang.

Demi memastikan bahwa seluruh karyawan yang bertugas melaksanakan aturan K3 serta memakai APD yang ditetapkan sesuai ketentuan masing-masing unit, PPLI bahkan melakukan riset.

Riset ini diikuti lebih dari separuh karyawan terkait pemahaman prosedur keselamatan kerja dan ketaatan penggunaan APD saat tengah bertugas. Kedua hal tersebut diketahui menjadi isu penting yang tidak boleh dilewatkan oleh setiap karyawan.

Bukan tanpa alasan, aturan yang ditetapkan dibuat agar para karyawan tetap selamat ketika bekerja dan mencegah terjadinya kecelakaan.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengukur iklim HSE di tempat kerja dan HSE Management System Assessment untuk membantu PPLI meningkatkan Safety Culture di tempat kerja," ungkap Agus Kartiwan, Manager SHEQ PPLI usai kegiatan riset awal pekan ini, seperti keterangan yang diterima redaksi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Mitha Aullia
Editor: Mitha Aullia
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT