JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi hari ini dijadwalkan akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 9 Agustus 2023.
M Lutfi sedianya akan diperiksa Kejagung dalam dugaan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, M Lutfi akan diperiksa Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.
Ketut mengatakan, M Lutfi menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan ini.
"ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," kata Ketut kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.
Sebenarnya pemeriksaan M Lutfi dilakukan pada 1 Agustus 2023 lalu. Akan tetapi beliau berhalangan hadir dengan alasan mendampingi pengobatan istrinya.
Ini merupakan kali kedua pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadapnya. Pemeriksaan sendiri terkait pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya.
Diketahui pemeriksaan M Lutfi oleh Kejagung yang pertama dilakukan pada 22 Juni 2022 lalu. Sementara Airlangga diperiksa pada Senin 24 Juli 2023 lalu.
Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam. Setidaknya ada 46 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Kejagung, usai diperiksa.