Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Asal Lampung, 7 Pelaku Diupah Rp 500 ribu Per Unit

Senin 07 Agu 2023, 14:46 WIB
Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung. (Pandi)

Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung. (Pandi)

"Jadi para tersagka ini disuruh oleh dua orang pengendali yang berasal dari Lampung. Saat ini unit Reskrim Polsek menetapkan DPO kepada dua orang tersebut," ucapnya.

Dikatakan Putra, para tersangka diupah senilai Rp 500 rb per satu unit motor curian oleh dua orang pengendali asal Lampung tersebut jika berhasil sampai.

Dari hasil pemeriksaan, sindikat curanmor asal Lampung ini sejak tiga bulan terakhir dari Jakarta ke Lampung.

"Jumlah unit motor curian yang telah dilempar dari Jakarta ke Lampung sudah banyak sekali," ungkap Putra.

Dari pengungkapan ini, salah satu motor curian yang ditemukan yakni milik wartawan onlline bernama Nirmala.

Diketahui motor matic jenis Honda Vario milik Nirmala hilang di kawasan Kebon Jeruk pada Kamis (3/8/2023) malam.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Tentang Pencurian dan Pemberatan dan Pasal 481 KUHP Tentang Penadah. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update