Terlilit Utang Arisan, Pasutri Nekad Rekayasa Perampokan Di Alfamart Bekasi Timur

Minggu 06 Agu 2023, 12:48 WIB
pelaku perampokan Alfamart. (Ist)

pelaku perampokan Alfamart. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin ini ungkapan yang membelit Pasangan suami istri (Pasutri), keduanya jadi tersangka kasus rekayasa perampokan Alfamart di Bekasi Timur.

Otak perekayasaan perampokan di Alfamart tak lain ialah C sebagai kepala toko di minimarket tersebut. 

Sedangkan A yaitu istri dari C menunggu informasi keberhasilan rekayasa perampokan dari jarak jauh.

Dari pengakuannya, tersangka C mengaku terlilit hutang puluhan juta rupiah yang dijalankan melalui arisan dengan sang istri.

"Untuk bayar uang yang dibawa kabur dari arisan, total semuanya dari tahun kemarin Rp. 80 juta," ujar C mengakui perbuatannya.

C menjelaskan, bila uang arisan yang terkumpul raib dari para membernya, hingga tak bisa dibalikan ke masing masing pemain arisan.

"Dibawa kabur sama membernya," singkat C.

Meski demikian, rekayasa tersebut telah direncanakan sejak awal Juli 2023 kemarin.

Adapun, tiga tersangka sebagai eksekutor ialah temannya yang merupakan orang suruhannya.

"Inspirasi perampokan dari saya sendiri, eksekutor dari teman teman saya," imbuhnya.

Diketahui, jajaran Polsek Bekasi Timur, menangkap empat dari lima orang tersangka Rekaya merampok Alfamart yang berlokasi di Kampung Rawa Bongko, Rawalumbu, Bekasi Timur, Selasa (2/8) pukul 23.00 WIB.

Berita Terkait

Minimarket Sasaran Empuk Penjahat

Kamis 31 Agu 2023, 05:45 WIB
undefined

News Update