Pasutri Rekayasa Rampok Alfamart di Bekasi, Polisi: Suami Kepala Toko, Istri Buron

Minggu 06 Agu 2023, 11:31 WIB
Foto: Polsek Bekasi Timur meringkus Kawanan Perampok Minimarket Alfamart yang diotaki Pasangan Suami Istri (Pasutri. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Foto: Polsek Bekasi Timur meringkus Kawanan Perampok Minimarket Alfamart yang diotaki Pasangan Suami Istri (Pasutri. (Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Bekasi Timur tangkap empat dari lima tersangka yang merekayasa aksi perampokan di Alfamart, Kampung Rawa Bongko, Rawalumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka yang diamankan, ialah C (30) sebagai kepala toko Alfamart, N sebagai perantara, S dan I bertindak sebagai eksekutor, sementara A yaitu istri dari C, kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi menjelaskan, aksi perampokan di Alfamart diinisiasi tak lain ialah kepala toko itu sendiri bersama istrinya pada Selasa (2/8/2023) kemarin. "Si C ini sebagai kepala toko, itulah yang menginisiasi pencurian, kedua ada istri daripada C ini yaitu A, sementara dia masih DPO," kata Kompol Sukadi, Minggu (6/8/2023).

Aksi akal akalan ini bermula, ketika C dan karyawan lainnya yaitu D hendak menutup toko pada pukul 23.00 WIB.Tak lama kemudian, dua orang tersangka yaitu S dan I datang dengan membawa golok masuk kedalam Alfamart.

Didalam toko, kepala toko dan karyawannya itu disekap dan diacungkan golok, kemudian S dan I masuk kedalam ruang karyawan dan mencari brangkas untuk mengambil uang.

"Tersangka masuk dan menodongkan senjata tajam kepada C yang memang sudah direncanakan dari awal, C lah yang membuat skenario ini sehingga dia yang ditodongkan senjata tajam termasuk kasirnya yang perempuan," jelasnya.

Rupanya uang di brangkas yang dicuri tersangka senilai puluhan juta rupiah. S dan I pun langsung melarikan diri.Sesaat setelah kejadian, kepala toko merasa pede untuk melaporkan ke pihak Polsek Bekasi Timur.

Beberapa kali penyidik sempat dibuat kebingungan, namun karena keterangannya terasa janggal, C sebagai kepala toko akhirnya mengakui perbuatannya sebagai eksekutor. "Dari situ didapat kejanggalan, pukul 03.00 WIB, kita temukan titik terang sebetulnya pencurian dengan kekerasan ini sudah direkayasa, ia adalah kepala toko alfamart itu sendiri berinisial C," ucap Sukadi.

Petugas Polsek Bekasi Timur langsung menyergap ketiga tersangka lainnya, S, N dan I merupakan warga Tambun, Kabupaten Bekasi. Sementara, istri C yang juga menginisiasi aksi ini, kabur melarikan diri dan masih dicari polisi.

Hasil penyelidikan, aksi Rekaya merampok Alfamart, ialah karena tersangka C dan A ini sedang terlilit hutang. "Motifnya karena ekonomi, sang Istri dililit hutang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian di Alfamart," beber Sukadi.

Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya 3 unit Handphone, Infinix Oppo dan Vivo, kemudian 9 bungkus rokok, DVD recorder, lakban, uang Rp 40 juta, uang senilai Rp 3,7 juta dari N, uang senilai Rp 1,5 dari S dan I.

Berita Terkait

News Update