ADVERTISEMENT

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Jumat, 4 Agustus 2023 18:12 WIB

Share
Kantor Basarnas digeledah Puspom TNI dan KPK. Foto: Ist.
Kantor Basarnas digeledah Puspom TNI dan KPK. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Puspom TNI dan KPK melakukan penggeledahan Kantor Basarnas sejak pukul 10.00 WIB, Jumat 4 Agustus 2023.

Penggeledahan Kantor Basarnas dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerar Kabasarnas Marsdya HA yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukkan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. 

Dua orang di antaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI.  

Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT