ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Puspom TNI dan KPK melakukan penggeledahan Kantor Basarnas sejak pukul 10.00 WIB, Jumat 4 Agustus 2023.
Penggeledahan Kantor Basarnas dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerar Kabasarnas Marsdya HA yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI.
"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukkan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.
Dua orang di antaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI.
Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT