"Kemudian Bu Susy meminta Mas Guruh keluar karena ada AJB. Mas Guruh heran karena ada hal seperti ini," ucap Simeon Petrus.
Ternyata, Susy Angkawijaya menggugat Guruh Soekarnoputra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dasar Akta Pengosongan dan AJB.
"Pada Januari 2014 Susy Angkawijaya menggugat atas akta pengosongan dan AJB," tandasnya. (mia)