Ilustrasi pengeroyokan. (Poskota/Arif Setiadi)

Kriminal

Seorang Pria Tewas Dianiaya 4 Oknum Security Ancol, Setelah Dituduh Curi Hp Pengunjung

Rabu 02 Agu 2023, 13:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria bernama Hasanuddin (42) tewas dikeroyok 4 security Taman Impian Jaya Ancol setelah dituduh sebagai pelaku pencurian Hp, Sabtu 29 Juli 2023.

Keempat tersangka yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31) kini meringkuk di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara.

Humas Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan jika korban dicurigai oleh keempat security tersebut sebagai pelaku pencurian Hp pengunjung Ancol.

Awalnya ada pengunjung yang melapor kehilangan Hp.

"Hp pengunjung hilang, korban ini memang dicurigai sebagai pelaku pencurian dari kejadian-kejadian sebelumnya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Namun saat diamankan korban tidak terbukti mencuri Hp pengunjung. Namun keempat security malah menganiaya korban hingga tewas.

Ariyadi menuturkan jika keempat oknum security tersebut merupakan  keamanan tenaga ahli daya.

"Namun apapun alasannya, kami tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh para oknum tersebut," katanya.

"Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami  menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," tambah Eko.

Lebih jauh, Eko memastikan keempat security tersebut sudah dipecat.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gustiyana Gede memaparkan tersebut menganiaya korban menggunakan tangan kosong, potongan bambu, dan kabel berukuran dua meter.

"Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Ketika korban sudah berdarah, tersangka P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya," ujar Gustiyana kepada wartawan.

Gustiyana mengatakan korban yang tidak kuat dianiaya oleh para pelaku, kemudian sempat ingin melarikan diri. Namun korban kembali tertangkap dan kembali mendapatkan penganiayaan dari para pelaku.

"Selang beberapa menit, datang kembali tersangka baru, yaitu K yang jugga melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan kaki serta seutas kabel putih berukuran dua meter untuk memecut korban," jelasnya.

"Tidak selang berapa lama, datang kembali pelaku S yang juga melakukan pemukulan sehingga terjadilah secara bergantian melakukan penganiayaan tersebut sampai sore,” tambah Gustiyana.

Selanjutnya saat korban sudah dalam kondisi terluka parah dan tidak sadarkan diri, pelaku memasukkan korban ke dalam kendaraan operasional petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol berupa mobil Grandmax.

"Setelah dimasukkan, tersangka P dan H kemudian berencana mengantarkan korban keluar Ancol untuk dilepas. Namun, dalam perjalanan sampai dekat Diamond, ternyata korban sudah kehilangan nyawa," lanjutnya.

Para pelaku telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Keempatnya disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara. (Pandi)
 

Tags:
pria tewasdianiaya4 OknumSecurity AncolDituduh Curi Hppengunjung

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor