BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Polemik dibatalkan izin penggunaan stadion Patriot Chandra Baga dalam agenda partai PKS, buat Pemerintah Kota Bekasi berang dan tegur Kepala dinas pemuda olahraga (Kadispora).
Melalui siaran pers resmi Pemkot Bekasi, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nadih Arifin, melayangkan surat.
Dengan keterangan Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.
Isi surat tersebut menyampaikan, Kadispora tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion, serta tak memperhatikan aturan pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI.
Polemik tersebut, rupanya dapat menimbulkankesalahpahaman dan kegaduhan publik.
"Teguran disampaikan kepada Kadispora AZ agar kedepannya dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Nadih Arifin, Rabu (2/8/2023).
Bukan hanya Kadispora, surat tersebut kemudian menginstruksikan apabila perangkat daerah tidak cermat dan teliti maka akan mendapatkan teguran.
Sementara itu, Kadispora Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih, telah menerima teguran ini sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan tugas.
"Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evalusi kedepan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas". Ucap Ahmad Zarkasih.
Diberitakan sebelumnya, PKS telah mendapatkan izin dari Kadispora hingga mendapatkan persetujuan oleh PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, untuk menggunakan stadion pada Sabtu (29/7) pagi, untuk gelar kegiatan Senam Sehat Rakyat.
Namun, izin tersebut rupanya dibatalkan mendadak pada Jumat (28/7) siang , alasannya ialah stadion akan digunakan sebagai pertandingan BRI Liga 1, Sabtu (29/7/2023) lalu.