Ilustrasi Kabel yang semrawut di Jakarta.(Ahmad Tri Hawaari)

Jakarta

Korban Kabel Fiber Optik Tak Bisa Bicara, PSI desak Pj Heru Tindak Tegas Perusahaan Tak Tertib

Senin 31 Jul 2023, 09:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Fraksi Partai Solodaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta angkat bicara ihwal seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih yang tidak bisa bicara karena terjerat kabel fiber optik. 

Dalam hal ini, Sekretaris Fraksi PSI, William A Sarana mendesak jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membenahi kabel fiber optik yang berantakan dan menjuntai. Hal ini disampaikan agar kabel tersebut tidak menjadi bahaya untuk masyarakat.

"Kejadian Sultan ini menjadi momentum untuk Pemprov melakukan pembenahan terkait kabel fiber optik yang carut marut, berantakan dan banyak yang menjunta," kata William dalam siaran persnya, dikutip Senin (31/7/).

"Ini sangat mebahayakan masyarakat. Jajaran Pj Heru Budi harus tegas pada perusahaan pemasang kabel yang tidak tertib," tambah dia.

Tidak hanya itu, William juga meminta Pemprov DKI untuk dapat membantu Sultan agar mendapat ganti rugi dan pertanggungjawaban dari perusahaan provider pemilik kabel optik tersebut.

"Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban," serunya.

Selain itu, Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga mendorong Pemprov DKI dan Jajaran Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono untuk memastikan pengobatan pada Sultan berjalan baik dan lancar.

"Sudah seharusnya DKI Jakarta berbenah dan mempercantik diri, mestinya sudah tidak ada lagi kabel di atas, semua mestinya ditanam dalam tanah supaya nampak lebih baik," tandas Legislator Kebon Sirih ini.

Untuk diketahui, insiden yang dialami Sultan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.

Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Namun, sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.

Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.

Sultan yang tak sadarkan diri setelah kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan ini. Dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut sehingga harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Dia harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari. (Aldi)

Tags:
korbanKabel Fiber OptikTak Bisa Bicarapsidesak Pj Herutindak tegasperusahaanTak Tertib

Reporter

Administrator

Editor