Besaran gaji di atas belum termasuk dengan beberapa tunjangan yang diberikan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.
Adapun, gaji yang diberikan untuk CPNS yang belum berstatus sebagai PNS hanya menerima sebesar 80 persen dari jumlah gaji pokok.
Untuk CPNS fresh graduate atau lulusan baru S1 yang berada di golongan IIIa bakal menerima gaji 80 persen dari gaji pokok atau sebesar Rp2.063.400 dari Rp2.579.400.
Sementara, fresh graduate lulusan SMA dan D3 akan mendapat 80 persen dari gaji golongan II, yakni 80 persen dari Rp2.022.200 dan seterusnya.