ADVERTISEMENT

IPW Soroti Kejanggalan Kematian Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 7 Oknum Polisi

Sabtu, 29 Juli 2023 09:50 WIB

Share
Ilustrasi tangkap narkoba. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi tangkap narkoba. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kematian pelaku narkoba berinisial DK (38) yang tewas dianiaya oleh 9 Oknum Polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya meminta kasus ini ditangani secara profesional dan transparan melalui proses yang akuntabel terhadap oknum polisi tersebut.

"Sehingga citra Polri di masyarakat akan terus terjaga. IPW juga meminta penjelasan Polda Metro Jaya dimana mayat tersebut ditemukan? Info yg diterima IPW jenazah dibuang disuatu tempat untuk menghilangkan jejak. Sekiranya benar adanya upaya penghilangan jejak maka selain pasal aniaya berat mengakibatkan mati, pengeroyokan harus diterapkan pula pasal obstruction of justice pada para pelaku," tegas Sugeng dalam siaran persnya diterima Sabtu (29/7/2023).

Ia juga meminya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto harus tegas memecatnya dalam sidang etik yang akan dilaksanakan dan juga harus mencopot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengky karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya.

"Padahal sudah sangat gamblang ketika awal menjabat, Kapolda Metro Jaya telah memberikan arahan atau perintah pada jajaran resersenya bahwa dalam menangani kasus kasus hukum harus mengedepankan sikap Profesionalisne dan Berkeadilan," tutur ketua IPW.

Dalam kasus penganiayaan oleh tujuh oknum Polisi yang menyebabkan pelaku narkoba meninggal dunia itu, sidang etiknya secepatnya digelar dengan putusan PTDH.

"Putusan ini akan sangat memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama keluarga korban yang kehilangan sanak keluarganyan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan Tujuh oknum polisi dari Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menganiaya pelaku penyalahgunaan narkoba hingga tewas, Propam Polda Metro Jaya menetapkan tujuh dari delapan ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa insentif.

Pelaku narkoba yang tewas dianiaya hingga tewas yakni berinisial DK (38) diduga dikeroyok oleh Sembilan oknum polisi Reserse Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini delapan dari sembilan oknum polisi diperiksa. “Saat ini bidang Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9, 1 masih proses pendalaman untuk pencarian keberadaannya," ujar Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Setidaknya, saat ini ada tujuh oknum polisi dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya diperiksa secara intensif dugaan pidananya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran. ****

ADVERTISEMENT

Reporter: Novriadji Wibowo
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT