Satpol PP Ikut Tangani Dugaan Ruko Jadi Lokasi Penipuan Modus Lowongan Kerja, Ini Jenis Sanksinya 

Jumat 28 Jul 2023, 17:47 WIB
Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amran. (Ihsan Fahmi).

Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amran. (Ihsan Fahmi).

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID – Satpol PP Kota Bekasi buka suara perihal adanya salah satu ruko di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan diduga jadi tempat penipuan berkedok lowongan kerja.

Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amran menjelaskan, pihaknya ikut turun tangan menangani penindakan tersebut.

Kemudian, diceritakan Amran, akun sosial media Satpol PP Kota Bekasi mendapatkan aduan dari warga terkait dugaan tempat penipuan lowongan kerja.

"Terhadap izin pengolahan itu kita punya peraturan perda kita, ya kita akan menutup, menyegel," ujar Amran saat diwawancarai Poskota, Jum'at (28/7/2023).

Lebih lanjut, Satpol PP kemudian akan memeriksa sejumlah izin tempat perusahaan tersebut berdiri.

"Izin bangunan, izin usahanya sebagai apa, nibnya gak ada kemudian sampai ke sanitasi dll nya gitu, ketika dia tidak memenuhi itu teman teman kita boleh menindak lanjutinya itu," ungkapnya.

Kemudian, jika setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah pelanggaran, pihaknya menggandeng Dinas tenaga kerja (Disnaker) dan Kepolisian untuk melakukan penindakan.

"Karena kita hati hati juga dalam bertindak, takutnya kita dituntut balik," imbuhnya.

Adapun diketahui, Pihak Satpol PP Kota Bekasi telah menghubungi pihak perusahaan jasa lowongan kerja di ruko kawasan Galaxy Bekasi Selatan itu, pada Jum'at (28/7) siang .

Namun pihak mereka tak bisa hadir, dan meminta penjadwalan ulang di waktu Senin (31/7/2023) mendatang.

"Kita reschedule, berhubung kemarin sudah hadir lawyernya, dia minta ditunda karena dia belum siap bawa berkas-berkasnya, rencananya akan di schedule ulang itu hari senin," tutup Amran.

Berita Terkait
News Update