ADVERTISEMENT

Usai Transaksi, Pengedar Sabu di Bogor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Juli 2023 12:32 WIB

Share
Pengedar sabu berinisial A (36) ditangkap.(Ist)
Pengedar sabu berinisial A (36) ditangkap.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR,  POSKOTA.CO.ID –  Bermodalkan bungkus minuman cepat saji, seorang pria di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor samarkan Narkotika jenis Sabu saat transaksi. 

Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengatakan, pihaknya telah berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial A (36) pada saat menggelar Operasi Antik Lodaya 2023, tepatnya pada Rabu (26/7) kemarin.

Irrine mengatakan, A ditangkap oleh pihak kepolisian setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kerap terjadi transaksi narkoba di Jalan Raya Narogong.

"Dari informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan lebih mendalam, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial A tersebut, setelah transaksi," kata Irrine, Kamis (27/7/2023).

Selain pelaku, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti sabu yang dibungkus plastik minuman sachetan berwarna hijau.

"Berhasil diamankan barang bukti beripa 1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Panca Aji)

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT