Remaja Tewas di Bekasi Timur, Polisi : Korban Juga Pelaku Tawuran

Rabu 26 Jul 2023, 08:16 WIB
Kepolisian rilis pelaku tawuran. (Ihsan Fahmi)

Kepolisian rilis pelaku tawuran. (Ihsan Fahmi)

"Dalam hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 junto pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 dan atau 170 ayat 2 ke 3 KHUP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update