ADVERTISEMENT

Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api

Rabu, 26 Juli 2023 18:13 WIB

Share
Foto: Menhub RI Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap jalur kereta api. (Poskota/Angga Pahlevi)
Foto: Menhub RI Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap jalur kereta api. (Poskota/Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi sebagai saksi dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan. 

Menhub Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik Lembaga anti rasuha tersebut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Rabu (26/7/2023). 

Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Menhub Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk membuat perbuatan para tersangka dalam perkara ini menjadi jelas.

"Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan," kata Ali Fikri kepada awak media Rabu (26/7/2023).

Ali mengatakan, Budi diperiksa di gedung KPK lama karena ia hadir di luar jadwal yang ditentukan tim penyidik. Selain Budi, tim penyidik juga memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo. Meski demikian, Ali belum membeberkan materi yang dicecar tim penyidik kepada Budi Karya dan bawahannya tersebut. 

KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka dalam kasus ini, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.

Ali mengatakan, dari upaya paksa itu tim penyidik menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS."Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 April 2023. 

Seperti diketahui,  penyidikan dugaan korupsi di lingkungan (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan April. Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono. Hingga kini Menhub Budi Karya Sumadi masih menjalani pemeriksaan di KPK. (Adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT