Jenny Rachman. (instagram/@jennyrahman18)

SHOWBIZ

Jenny Rachman Dilaporkan ke Polsek Pondok Aren Diduga Lakukan Perusakan, Begini Kronologisnya

Selasa 25 Jul 2023, 09:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bintang film senior sekaligus politisi Jenny Rachman telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengrusakan rumah Alia Karenina pada September 2022.

Hingga kini, Jenny Rachman telah mangkir dua kali dari panggilan polisi atas kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.

Kanitreskrim AKP Erwin Subekti mengatakan kasus tersebut tetap berlanjut, tapi belum ada arahan untuk jemput paksa.

"Kasusnya itu tetap berlanjut, ya. Sejauh ini, belum ada wacana penjemputan paksa," jelas AKP Erwin Subekti.

Pihak Alia Karenina melalui tim pengacaranya, Yonathan Andre Baskoro heran karena kasusnya mandek cukup lama.

"Nah itu, kita juga bertanya-tanya, kok belum ada kejelasan juga setelah mangkir lama dari panggilan kedua. Padahal status tersangkanya sudah ditetapkan sejak tahun lalu. Kami juga sudah bersurat ke Polsek Pondok Aren, tapi belum ada jawaban, ada apa ini?" kata Yonathan.

Sebelumnya, Jenny Rachman diduga dibantu oleh sang kakak, Rita Rachman, dalam melakukan aksi pengerusakan rumah Alia.

Mereka telah dipanggil kali pertama sebagai tersangka pada 26 September 2022, tetapi meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.

Sayangnya mereka diduga mangkir dalam pemeriksaan hingga akhirnya melalui pengacaranya, mereka meminta restorative justice.

Polisi kembali melakukan panggilan kedua pada 8 Juni lalu.

Namun, pengacara Jenny Rachman minta izin lagi untuk menunda dua minggu karena kliennya sedang di luar kota.

Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus pengerusakan kediaman pribadi Alia Karenina.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.

Diduga kasus ini merupakan buntut dari perselingkuhan suami Jenny Rachman yang perkaranya tengah ditangani Polres Jakarta Selatan.

Kisruh rumah tangga aktris Jenny Rachman dan Supradjarto masih terus bergulir.

Keduanya diketahui saling membuat laporan ke polisi.

Jenny Rachman melaporkan Supradjarto atas dugaan pemalsuan dokumen dan perzinahan.

Sedangkan Supradjarto melaporkan Jenny Rachman terkait dugaan pencurian dalam rumah tangga.

Netty selaku kuasa hukum Jenny Rachman mengatakan, kliennya tidak masalah dengan tudingan yang dilayangkan Supradjarto.

Netty menyebut Jenny tidak merasa tertekan dengan adanya laporan tersebut.

"Sejauh ini Mbak Jenny enjoy aja, tenang. Tentu dia sudah mempersipakannya. Cuma belakangan dia emang sangat sibuk," ujar Netty di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Netty pun mengungkap perkembangan laporan Jenny terhadap Supradjarto di Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Saat ini laporan itu sudah masuk tahap pemanggilan kedua.

"Kita mengharapkan jika tidak datang, ya dijemput paksa dong. Ini kan udah memenuhi unsur dengan ketersangkaan dia. Kalau enggak datang berarti dia tidak ada itikad baik," pungkas Netty. (mia)

Tags:
Jenny RachmanSupradjartoAlia KareninaPerselingkuhan Artis

Administrator

Reporter

Administrator

Editor