JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaja (66) yang merupakan warga RT 13/11, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembebasan lahan yang disebabkan proyek mangkrak normalisasi Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Jaja lantaran lahan seluas 1 hektar milik Yayasan Surya Darma belum dibebaskan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Padahal, jika lahan tersebut dibebaskan, kata dia, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) lewat perseroan negara akan kembali melanjutkan proyeknya yang tertunda.
"Kami meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera membayar lahan milik yayasan, biar proyek normalisasi dilanjutkan. Karena tiang pancang mubazir dibiarkan, dulu pemiliknya sewa lahan untuk numpang nyimpen tiang pancang Rp 1,5 juta per bulan," jelas Jaja saat ditemui wartawan Poskota, Minggu (23/7/2023).
"Tapi sewanya hanya berjalan dua tahun, dari 2013 sampi 2015. Setelah itu, nggak ada uang sewa masuk ke yayasan sampai sekarang," sambung dia.
Sementara itu, dilokasi yang sama penjaga makam bernama Nasir (75) mendesak, proyek normalisasi dilanjutkan.
Pasalnya, Kali Pesanggrahan kerap meluap ketika hujan deras mengguyur wilayah setempat.
“Kalau hujan deras, air di Kali Pesanggrahan akan meluap dan banjir menutupi pemakaman di sini. Ada sekitar 100 makam yang terendam banjir,” ucap Nasir.
Dia juga heran dengan pemilik tiang pancang yang tidak melanjutkan sewa penyimpanan material konstruksi tersebut.
Padahal mereka memiliki kewajiban untuk membayar sewa lahan untuk menyimpan tiang pancang.
“Saya nggak tahu (alasan nunggak), karena yang saya tahu bayar cuma sampai 2015 saja,” imbuh dia.
Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin mengungkapkan, pihaknya masih fokus pda pembebasan lahan di segmen Kali Ciliwung.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan program dari Kementerian PUPR.
“Fokusnya dulu di Ciliwung ya, karena kami mengikuti program dari Kementerian PUPR,” kata Ika melalui pesan singkatnya.
Di sisi lain, Ika akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR soal ribuan tiang pancang yang teronggok.
Soalnya pihak memiliki kewenangan terkait ribuan tiang itu adalah Kementerian PUPR.
“Terkait dengan tiang pancang tersebut akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR,” ucapnya.
Sedangkan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengaku, telah mendorong aspirasi warga itu kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Soalnya pihak yang berwenang mengenai pembebasan lahan adalah Dinas SDA.
Selain itu, Munjirin telah berkirim surat kepada BBWSCC untuk memindahkan tiang-tiang sheet pile.
Munjirin menganggap, keberadaan tiang itu merusak estetika di wilayah setempat.
“Kami sudah pernah bersurat ke BBWSCC untuk memindahkan tiang-tiang sheet pile tersebut, karena jadi kotor, nggak enak dipandang dan jadi sarang nyamuk juga. Untuk masalah pembebasan (lahan) biar yang menjawab sesuai tupoksi saja yaitu Dinas SDA,” jelas Munjirin.
Diketahui sebelumnya, Proyek normalisasi Kali Pesanggrahan di Kecamatan Kebayoran Lama Utara dan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan terlihat mangkrak selama 10 tahun.
Peroyek tersebut mangkrak setelah Joko Widodo (Jokowi) purna dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tercatat, ada sekitar 800 meter Kali Pesanggrahan di segmen tersebut yang belum dinormalisasi. (aldi)