BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Para pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi berharap proses revitalisasi pasar berjalan sesuai semestinya.
Para pedagang yang seharusnya dapat menempati ruang yang sepadan kini menempati lapak yang terkesan seadanya.
Tak hanya itu, di area pasar induk Cibitung, kini terkesan kurang tertata.
Hal ini buat terkendala dengan akses parkir yang menyempit. Kondisi tersebut buat para pedagang kehilangan potensi warga yang berbelanja ke pasar.
Bahkan bisa jadi, pelanggan menuju ke pasar lainnya karena kondisi yang semakin tak tertata.
Diketahui konflik internal terjadi karena pengembang cabang berseteru dengan pengembang pusat, diduga terjadi perebutan wilayah pasar.
Adapun pihak pengembang cabang saat itu selaku pengerja proyek pembangunan Pasar Induk Cibitung.
Salah satu pedagang bawang di Pasar Cibitung, yaitu Sunaryo mengatakan, dirinya kesulitan membuka lapak karena kondisi pasar belum tertata.
"Ibarat rumah nih, seberapa pasar belum jadi, jangan kan tetangga, tamu pun malu melihat rumah belum jadi, itu mirip kondisi pasar," kata Sunaryo, Jum'at (21/7/2023).
Dilema antara pihak pengembang dengan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, menurutnya harus segera hadir dengan masyarakat.
Dirinya berharap ada solusi diantara semua Pihak termasuk para pedagang di pasar Induk Cibitung.
"Secepatnya dikerjakan, kami minta pemerintah duduk bersama seperti apa, dan pasar kita cepat rapih dan jadi, Belakang dilakukan didepan masih acak acakan terhadap orang belanja jauh dari mana mana," jelas Sunaryo.
Pedagang lainnya, yaitu Ahmad membenarkan kondisi pasar terlihat kurang kondusif.
"Pasar harusnya sudah rapi selesai, sarana penunjang, seperti lahan parkir harusnya sudah selesai, ini malah belum terselesaikan, jadinya proses bongkar muat terganggu," jelas Ahmad.
Lebih lanjut, revitalisasi Pasar Induk Cibitung dikatakannya masih berjalan.
Pada bangunan belakang pasar menurutnya sudah rampung 100 persen,
Sementara dibagian depan, baru terlihat 60 persen.
Dengan adanya konflik internal, pihak pengembang, dikatakan Ahmad berupaya memberikan kelonggaran.
Kelonggaran itu berupa mengizinkan seluruh pedagang menempati los atau kiosnya masing-masing meski baru membayar uang muka saja.
"Kami yang baru bayar uang muka 40 persen atau sepuluh persen sudah bisa menikmati menempati bangunan, lapak, atau los yang telah rampung 100 persen. Padahal harusnya kami juga harus menyelesaikan sisa pembayarannya (lunas)," ujar Ahmad.
Proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilakukan dengan skema bangun, guna, serah atau build, operate, transfer (BOT).
Berdasarkan kontak kerja, saat itu dilakukan antara pengembang dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan harus selesai Agustus 2023. (Ihsan Fahmi).