Sambungnya kata Ia, pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemkab Bekasi melalui Satpol PP, yang menangani Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) yang diatur di dalam Perda.
"Tahapannya belum masuk. Sekarang ini masuknya masih sosialisasi, tentu kita berkoordinasi dengan Satpol PP karena di dalam Perda itu masuk ke K3," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)