BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Siswi SMA di Kabupaten Bogor diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh kakak kelasnya kepada Warga Negara Asing (WNA) Nigeria.
Dalm cuplikan video yang diunggah oleh Hotman Paris melalui instagramnya, nampak orangtua korban meminta bantuan hukum lantaran anaknya diduga menjadi korban TPPO dan juga pencabulan.
"Kami memohon bantuan hukum kepada bapak Hotman Paris beserta tim, dimana anak kami yang di bawah umur menjadi korban TPPO dan pencabulan oleh WNA Nigeria," kata orangtua korban dalam video tersebut, Jum'at (21/7/2023).
Dalam video tersebut, orangtua korban TPPO mengaku, anaknya dijual oleh kakak kelasnya kepada seorang WNA Nigeria.
"Yang mana pada saat kejadian pelaku WNA membuka pakaian korban dengan paksa dan memaksa korban untuk melayani, serta kakak kelas korban secara sadar tidak membantu malah mentertawakan dan meminta korban untuk tunduk saja kepada pelaku," katanya.
Sebagai orangtua dari korban, ia pun meminta bantuan kepada Hotman Paris beserta tim agar mendapatkan bantuan hukum supaya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Ia pun mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor, namun masih ada langkah yang perlu diambil pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Dimana saya melaporkan WNA di Nigeria itu dikatakan oleh polres bogor tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan dubes, kami buta akan hukum dan merasa kurang dilayani saat membuat laporan semoga yang terhormat bapak hotman paris dapat membantu," terang orangtua korban.
Dikonfirmasi Poskota, kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya dugaan TPPO terhadap anak dibawah umur di wilayah hukumnya.
Menurut Rio, dugaan TPPO terhadap murid Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut terjadi sekira bulan Juni lalu.
"Pelaporan kamis minggu lalu (13/7), tapi kejadiannya satu bulan dari hari kamis yang minggu lalu itu," kata Rio melalui panggilan telfon.