Korban Perdagangan Ginjal Tergiur Uang Ratusan Juta, dari Berbagai Kalangan: Ada Buruh, Guru hingga Lulusan S2 Kampus Ternama

Jumat 21 Jul 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi Ginjal . (Pinterest/activebeat)

Ilustrasi Ginjal . (Pinterest/activebeat)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja. Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang pun diamankan Polisi.

Tak hanya itu, Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan kasus perdagangan organ ginjal tersebut. Salah satunya melakukan identifikasi para korban kejahatan TPPO, berdasakan pekerjaan atau profesinya.  

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut ada korban yang berprofesi sebagai guru privat, serta sekuriti.

"Profesi korban ada pedagang, ada guru privat, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan terdampak pandemi, kemudian buruh, sekuriti, dan sebagainya," Hengki kepada wartawan, Jumat (21/7).

Hengki menyebut faktor ekonomi menjadi alasan para korban. Para korban tergiur lantaran tersangka menjanjikan uang sebesar Rp135 juta jika mau melakukan tranplantasi ginjal.

Dalam kasus ini, para tersangka diketahui membuat akun di media sosial Facebook untuk menjaring para korban yang akan mendonorkan ginjalnya.

"Jadi motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfaatkan sindikat dan jaringan ini," ucap dia.

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus TPPO modus penjualan organ ginjal jaringan Kamboja di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari 12 tersangka itu, sembilan merupakan sindikat dalam negeri, satu orang adalah sindikat luar negeri, satu pegawai Imigrasi berinisial AH, dan satu anggota Polri berinisial Aipda M.

Berita Terkait

News Update