PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – PT PLN Persero UIP JBB akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayah Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Desa Citerep, Kecamatan Panimbang dan Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis.
Ditemui di salah satu lokasi pembangunan PLTB di Desa Citerep, salah seorang bagian perencanaan PT PLN, Sasongko mengungkapkan, bahwa saat ini rencana pembangunan PLTB baru pemasangan patok lahan untuk dibangun feasibility study PLTB.
"Jadi, jika memang lokasi ini layak untuk dibangun PLTB maka proyeknya lanjut, kalau tidak layak ya tidak lanjut," ungkapnya saat ditemui di salah satu lokasi rencana pembangunan PLTB di Desa Citerep, Kecamatan Panimbang, Jum'at (21/7/2023).
Dikatakannya, tahapan untuk pembangunan PLTB ini baru feasibility study atau uji kelayakan ini mengukur kondisi atau kekuatan angin di wilayah atau lokasi tersebut.
"Dan uji coba kekuatan angin ini dilakukan selama dua tahun. Kalau lokasi ini layak maka pembangunan akan dilanjutkan," katanya.
Saat ditanya berapa luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut. Ia mengaku kurang lebih satu hektar, dan sistemnya sewa dulu kepada pemilik lahan.
"Kita sewa dulu selama uji coba ini, kalau layak dan pembangunan dilanjutkan maka lahan akan dibebaskan," katanya.
Saat ditanya lagi kapan pembangunan tersebut akan dimulai. Sasongko mengaku targetnya tahun ini mulai dibangun.
"Target pembangunan tahun ini," ucapnya.
Sementara, salah seorang pemilik lahan di Cigeulis yang bakal digunakan untuk pembangunan study pengukuran angin PLTB, Hodijah mengaku, lahannya memang berencana akan digunakan untuk pembangunan PLTB.
Namun kata dia, saat ini baru akan disewa dengan harga sewa sebesar Rp 2 juta selama kurun waktu dua tahu.
"Lahannya memang sedikit tidak sampai hektaran. Harga sewanya sebesar Rp 2 juta selama dua tahun," tuturnya.
Terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, M Ilyas membenarkan, jika di wilayahnya juga akan ada lokasi pembangunan PLTB.
Namun lanjut Pjs Kades, saat ini baru sebatas pengukuran lahan untuk pembangunan uji coba kekuatan angin.
"Kalau pembangunan PLTB nya belum, baru akan dilakukan uji coba kekuatan angin saja," katanya.
Saat ditanya berapa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut di Desa Karang Bolong. Ilyas mengaku luas lahannya kurang lebih satu hektar.
"Sistem penggunaan lahan yaitu sewa selama dua tahun. Nanti katanya, jika pembangunan PLTB itu lanjut maka akan dibebaskan dari pemilik lahan," tuturnya. (Samsul Fatoni).