ADVERTISEMENT

Polisi Periksa Artis FTV Hasninda Sebagai Pelapor Kasus Pemerasan dan Pengancaman Sebar Video Syur

Jumat, 21 Juli 2023 19:19 WIB

Share
Artis FTV Hasninda Ramadhani selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus pengancaman hingga pemerasan di Polres Metro Jakarta Barat. (Pandi)
Artis FTV Hasninda Ramadhani selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus pengancaman hingga pemerasan di Polres Metro Jakarta Barat. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis FTV Hasninda Ramadhani selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023).

Hasninda yang tampil dengan mengenakan baju coklat dengan mengenakan masker selesai diperiksa sekira pukul 18.00 WIB.

Kepada awak media, ia mengaku kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor. Ia mengatakan selama 4 jam diperiksan sebagai pelapor.

"Tadi tuh jadi panggilan yang kemarin laporan yang saya ajukan terkait ancaman dan pemerasan. Sebenernya itu sih laporan saya. Tadi menjelaskan aja gimana awalnya bisa dpt teror itu bisa dapat email tersebut," katanya kepada awak media.

Ia menceritakan, awal mendapat teror tersebut ketika dirinya baru selesai syuting. Ketika iseng membuka media sosial, mendapat pesan masuk dari orang tak dikenal yang berisikan nada pengancaman.

"Saya juga gak tau, baru selesai syuting tiba-tiba iseng buka DM Instagram, terus tiba-tiba ada yang ngancem gitu terus suruh buka email ya udah saya buka," katanya.

Saat dibuka, ia kaget ternyata isi pesan tersebut merupakan video syur yang diklaim terlapor adalah dirinya. Bahkan orang melakukan pemerasan kepada dirinya jika apa yang diperintahkan tak diindahkan.

"Isinya ya cuma pengancaman kalo tidak mau mengikuti kemauan dia apa namanya dia akan menyebarkan video. Videonya ada dan itu memang editan," tegasnya.

Ia menuturkan, terlapor yang menggunakan akun anonim tersebut sempat memeras dirinya. Terlapor meminta uang senilai Rp 9,5 juta dan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut jika tidak memberikan uang.

"Iya ngancam. Enggak (saya kasih uang). Setelah saya tanya maunya apa akhirnya dia bilang kayak minta uang, ujung-ujungnya gitu," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT