ADVERTISEMENT

Warga Kolong Tol Angke akan Dipindahkan ke Rusunawa, Gembong: Pemda Harus Pastikan Kesejahteraan

Kamis, 20 Juli 2023 15:30 WIB

Share
warga yang tinggal di bawah kolong tol Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Pandi)
warga yang tinggal di bawah kolong tol Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyoroti polemik rencana relokasi warga yang tinggal di kolong tol Angke, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Terlebih, beberapa warga yang tinggal di lahan milik jasa marga tersebut tidak tau jika pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) sebagai tempat tinggal.

Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) harus betul-betul serius dalam melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi tersebut. Apalagi ini relokasi ini merupakan bagian dari penataan kawasan.

"Urutannya ya ini kan konsekuensi dari penataan kota, konsekusensinya apa? Memindahkan masyarakat yang tinggal di daerah yang bukan peruntukkannya. Tugas pemerintah selanjutnya apa? Ya pasti kan harus dilakukan ahli profesi, bagaimana caranya? Dilakukan pembinaan. Nah itu tugasnya pemerintah melakukan pembinaan kepada warga masyarakat yang di relokasi akbiat kebijakan penataan kota," katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Gembong menuturkan, pemerintah harus memperhatikam mitigasi risiko terkait rencana relokasi warga ke rusunawa tersebut.  Termasuk memperhatikan bagaimana mata pencaharian warga ketika dipindahkan ke rusunawa.

Pasalnya, ada beberapa warga di sana yang sebelumnya telah pindah ke rusunawa, namun kembali tidur di bawah kolong tol dengan alasan tidak bisa mencari nafkah. Warga mengaku bingung mencari uang saat tinggal di rusunawa.

"Memang (rusun) rumah tinggalnya layak huni, tetapi mereka tidak bisa hidup. Kenapa tidak bisa hidup? Karena dia tidak memiliki mata pencaharian, kan gitu mas. Bagaimana caranya mereka betah di sana? Ya berikan mata pencaharian. Caranya bagaimana? Ya dilakukan pembinaan," kata Gembong.

Lebih jauh, Gembong menuturkan cara yang paling efektik memindahkan warga kolong tol ke rusunawa yakni dengan menjami kesejahteraan hidup mereka, yakni dengan memberikan sumber mata pencaharian.

Salah satu solusinya dengan memberikan semacam usaha kepada mereka sebagai mata pencaharian. Terlebih dalam hal ini, Pemda memiliki kewajiban untuk menjami kehidupan yang layak bagi warga, sebagai bentuk konsekuensi penataan kawasan.

"Sehingga gak akan terjadi lagi (ada warga) yang sudah pindah ke rusunawa tapi balik lagi (tinggal di kolong tol)," tandasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT