Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat rilis penangkapan dukun maut.(Panca Aji)

Kriminal

Ngaku 18 Tahun Bisa Obati Segala Jenis Penyakit, Dukun di Bogor Dibekuk Polisi

Selasa 18 Jul 2023, 12:27 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID –  Seorang dukun berinisial AN (51) dibekuk polisi setelah 18 tahun mengaku bisa mengobati segala jenis penyakit melalui pengobatan alternatif. 

Penangkapan  AN dilakukan pihak kepolisian lantaran kelalaian dukun tersebut yang mengakibatkan hilangnya 3 nyawa orang lain pada saat proses pengobatan alternatif di danau Kuari,  di Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, praktek pengobatan yang menghilangkan 3 nyawa tersebut terjadinpada Kamis (13/7) lalu. Akibat hal tersebut, AN selaku dukun atau guru spiritual pun yang telah menjalankan pekerjaannya sejak tahun 2005 ini pun dijadikan tersangka akibat kelalaiannya.

"Guru atau dukun melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seseorang dengan inisial DV (20)," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

DV, kata Rio, adalah warga masyarakat yang mengalami keterbelakangan mental, sehingga dari keluarga mencoba melakukan pengobatan alternatif guna menyembuhkan penyakit dari DV.

"Kejadian tersebut tadinya untuk melakukan pengobatan yang dibawa oleh keluarga korban ke saudara AN, namun saat dibawa ke rumah AN, pelaku meminta untuk dimandikan saudara DV," ucapnya.

DV dimandikan oleh AN di danau Kuari yang tak lain adalah danau bekas galian tambang. Pada saat dimandikan, DV dijaga oleh kerabat korban yaitu CS dan BS.

"Hasil pemeriksaan sementara didapat bahwa saudara DV berontak kemudian masuk ke Dalam danau. Kemudian BS dan CS itu berniat untuk menolong DV, namun Allah menghendaki lain, ketiganya tenggelam dan ditemukan tidak bernyawa," tambah Rio.

Akibat perbuatannya, tambah Rio, AN dikenakan pasal 359 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Proses demi proses, ada tahapan demi tahapan kami ambil. Jadi malam hari itu, malem minggu langsung saya perintahkan Kasatreskrim untuk olah TKP dan tentukan langkah selanjutnya," tambahnya.

Adapun harapan dari keluarga melakukan pengobatan alternatif adalah untuk kesembuhan dari DV.

"Seharunya kalau dia (AN) tidak punya kapasitas dan kabalitas dalam melakukan penyembuhan harusnya dia menolak. Namun dia malah bawa ke danau kuari itu dengan alasan kalau orang dengan keterbelakangan mental atau ODGJ harus disiram," tuturnya.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa minyak gondo mayit, fungsi dari minyak tersebut dalam metode penyembuhan AN, berguna untuk disiramkan kepada tubuh DV.

"Pada saat pelaksanaan mungkin karena terpeleset atau almarhum DV ini berontak sehingga terpelesek ke lubang yang lebih dalam," paparnya.

Dari pengakuan tersangka pada polisi, ia bisa melakukan penyembuhan berbagai macam penyakit dengan metode-metode penyembuhan yang ia lakukan.

"Namun faktanya seperti ini. Makanya saya sarankan kepada masyarakat Kabupaten bogor kalau sakit datanglah ke rumah sakit," pungkasnya. (Panca Aji)

Tags:
18 tahunObati PenyakitDukun di BogorDibekuk Polisi

Reporter

Administrator

Editor