Menko Airlangga Hartarto Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO

Selasa 18 Jul 2023, 10:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ist)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) sore nanti memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan,  pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB.

"Pemanggilan terkait perkara CPO," kata Ketut, Selasa (18/7/2023).

Sebelumnya Kejagung dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023), mengungkapkan sudah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

Diantaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kejagung pada Senin (17/7) juga telah memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Ketut menyebutkan saksi berinisial SH. Selain SH, kata dia, penyidik juga memeriksa seorang PNS di kementerian tersebut berinisial AS.

"Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022," kata Ketut dalam keterangannya.(tri)
 

Berita Terkait

News Update