PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Eks Kepala SMAN 3 Pandeglang inisial EK, yang ditangkap Polisi akibat diduga menggelapkan uang Bantuan Siswa Miskin (BSM) TA 2013-2014, ternyata masih aktif dan menjabat sebagai Kepsek SMA 4 Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, eks Kepsek SMAN 3 Pandeglang yang ditangkap pada Kamis (13/7/2023) malam lalu, saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepsek di SMAN 4 Pandeglang.
"Adapun kasus dugaan penggelapan uang BMS di SMAN 3 Pandeglang yang menjerat EK (terduga-red) yaitu program BSM tahun 2013-2014," ungkap Shilton melalui pesan singkat WhatsApp nya, Minggu (15/7/2023).
Dikatakan Shilton, sebelum penangkapan EK (eks Kepsek SMAN 3 Pandeglang-red), pihaknya pun sudah mengamankan beberapa barang bukti kaitan dengan kasus dugaan penggelapan uang BSM di SMAN 3 Pandeglang tersebut.
"Adapun barang bukti yang sebelumnya sudah diamankan diantaranya, rekening koran milik para pelaku, 1 bendel daftar siswa penerima bantuan, 3 lembar laporan penyaluran dana bantuan siswa miskin tahap 2, tahap 3 & tahap 6 dan bukti pencairan dana BSM," jelasnya.
Saat lanjut Shilton pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang dugaan penggelapan dana BSM yang tengah ditanganinya.
"Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana BSM di SMAN 3 Pandeglang yang melibatkan terduga EK yaitu program tahun 2013-2014 yang lalu.
Besaran uang BSM untuk para siswa di SMAN 3 Pandeglang yang diduga ditilep oleh terduga EK sebesar Rp 234 juta lebih.
Menanggapi adanya kasus tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku, prihatin atas adanya kasus dugaan penggelapan dana BSM di SMAN 3 Pandeglang.
"Saya sangat prihatin dengan adanya seorang Kepsek yang ditangkap Polisi karena kasus dugaan penggelapan dana BSM. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polisi, kita serahkan semuanya kepada pihak Kepolisian," ujarnya.