Curi Uang Rp 5 Juta, Karyawan Kolam Renang di Tangerang Diciduk Polisi

Sabtu 15 Jul 2023, 19:13 WIB
Foto: Polsek Kronjo menciduk dua karyawan kolam renang mencuri uang Rp 5 juta. (Ist.)

Foto: Polsek Kronjo menciduk dua karyawan kolam renang mencuri uang Rp 5 juta. (Ist.)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua karyawan wisata kolam renang diciduk Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Banten, Kedua pelaku diciduk setelah aksinya mencuri uang Rp 5 jita ditempatnya bekerja terbongkar.

Kapolsek Kronjo, Iptu Dedi Ruswandi mengatakan, kedua tersangka berinisial A (21) dan N (31) mencuri uang dengan modus menduplikat kunci ruang kantor tempat uang itu disimpan. Kemudian, lanjut dia mereka juga mencabut kabel kamera CCTV yang mengarah ke ruang kantornya. 

"Aksi pencurian itu terjadi, Selasa (4/7), sekitar jam setengah 6 sore," katanya, Sabtu (15/7/2023). Lebih jauh, esok harinya, pemilik wisata kolam renang baru mengetahui uang yang disimpan di kantor telah raib. Namun, ia merasa heran karena tidak adanya kerusakan di pintu dan tidak terekam kamera pengawas (CCTV).

"Pemilik langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kronjo," ungkapnya.  Dedi menyatakan, pihaknya langsung lakukan penyelidikan. Dan, petugas mencurigai pelaku merupakan 'orang dalam'. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya ada 2 karyawan yakni A dan N yang mengakui itu perbuatannya," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka karyawan kolam renag dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Veronica)
 

News Update