Modus Tawarkan Pekerjaan, Penipu di Cikupa Dibekuk Polisi

Kamis 13 Jul 2023, 12:05 WIB
Foto: Modus Tawarkan Pekerjaan, Penipu di Cikupa Dibekuk Polisi. (Poskota/Veronica Prasetio)

Foto: Modus Tawarkan Pekerjaan, Penipu di Cikupa Dibekuk Polisi. (Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Modus membantu rekrutmen tenaga kerja berujung penipuan, Seorang pria berinisial A (31) warga di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dibekuk petugas Polsek Cikupa, Tangerang.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, tersangka A melakukan penipuan dengan modus rekrutmen tenaga kerja. Kepada korbannya, terangka A mengaku bisa membantu agar dapat bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Cikupa.

"Modusnya penipuannya bisa masukin kerja. Namun korban dimintai uang sebesar Rp 6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata kapolsek Kamis (13/7).

AKP Imam, pelaku mengaku bisa membantu korban bekerja. Sehingga korban bersedia memberikan itu pada Minggu (15/1).  Namun, hingga beberapa waktu kemudian, korban tidak kunjung bekerja. Korban kemudian menceritakan hal itu kepada pamannya.

"Korban dan pamannya kemudian menemui tersangka. Pada pertemuan itu korban mendesak tersangka untuk dipekerjakan sesuai janji, hingga akhirnya tersangka mengaku tidak bisa melakukan sesuai apa yang telah dijanjikan," ungkapnya. 

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat meringkus tersangka.

Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Veronica)
 

News Update