BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tiga remaja di bawah umur diamankan warga Perumahan Trias Estate, Cibitung, Bekasi, Rabu (12/7/2023) malam. Ketiga diduga hendak tawuran, karena didapati juga membawa senjata tajam.
Aksi penangkapan ketiga remaja itu sempat direkam dan videonya viral melalui pesan berantai WhattAps.
Dalam video yang diterima Poskota.co.id, para pelaku diminta untuk membuka baju dan diikat kedua tangannya agar tidak melarikan diri.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutriesno, membenarkan adanya penangkapan ketiga remaha tersebut oleh warga.
"Di duga mau tawuran terus diamankan warga," ujar Kompol Sutriesno, Kamis (13/7/2023).
Meski demikian, Kapolsek belum dapat memberikan keterangan detail terkait kronologi kejadian tersebut.
Dirinya mengapresiasi warga yang aktif menjaga kondusifitas dengan menangkal pergerakan pelaku kriminalitas.
"Saya lebih memberikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dengan kejadian itu dan mengamankan anak anak di bawah umur agar tidak terjadi tawuran," ungkapnya.
Kemudian kata ia, bagi remaja dibawah umur yang berhadapan dengan hukum atas perilakunya, tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan.
"Proses hukum dan sangsi pasti ada, dan penanganan terhadap anak kita harus hati hati dan sesuai SOP pananganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum," terang Kompol Sutriesno.
Lebih lanjut, proses penyelidikan masih berlanjut terkait motif yang dilakukan para remaja yang diamankan.
"Tapi kami juga tetap melakukan penyelidikan apa yg menyebabkan mereka mau tawuran dan dari mana mereka mendapatkan Sajam itu," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).