Panit Lantas Polsek Cimanggis Ipda Zumpa bersama pengendara motor tidak koorporatif ke rumahnya meminta maaf. (Ist)

Depok

Viral Pemotor Tak Kooperatif Ditilang Petugas Lantas Polsek Cimanggis

Rabu 12 Jul 2023, 18:03 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tidak koorporatif saat ditilang petugas Polantas Polsek Cimanggis, viral.

Kejadian ketidak korporatifan seorang pemuda pengendara motor yang tidak mau ditilang sama petugas Brigadir Puguh sempat menolak untuk ditilang. 

Sontak dalam hal ini beredar rekaman video amatir viral media sosial diunggah ke akun istagram depok24jam memperlihatkan seakan petugas polisi bertindak arogan terlihat tas milik pengendara motor ditarik dan disuruh turun dari motor.

Peristiwa ini terjadi di Simpang Cijago (Pos Bogor 8) Jalan Raya Cijago, Cimanggis Kota Depok. Dalam kejadiaan ini, pihak kepolisian pun memberikan penjelasan.

Menurut Panit Lantas Polsek Cimanggis Ipda Zumpa membantah atas beredar rekaman video di kalangan netizen seakan petugas bertindak dalam menilang seperti arogan.

"Apa yang ada di dalam video itu tidak benar. Kejadianya pada Senin (10/7/2023)  berdua dengan Brigadir Puguh tengah melaksanakan aturan rutin lalu lintas di Simpang Cijago, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok. Pada saat pengaturan lalu lintas melihat seorang pengenda motor melanggar lalu dihentikan. Saat akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan hanya diam dan raut wajah tidak baik.

"Pengendara motor ini melanggar Pasal 293 UU Lalin Nomor 2 Tahun 2002 atas dasar itu hentikan motor untuk memerik kelengkapan suarat suara," tuturnya kepada Poskota, Rabu (12/7/2023).

Mantan Humas di Polsek Cimanggis ini mengungkapkan saat diminta tunjukan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM lengkap. Berikut saya lanjut menjelaskan tersebut saya berwenang untuk melakukan penindakan penilangan. Saya melaksanakan penilangan sesuai prosedur di atas kendaraannya, di atas jok motornya, orang itu hanya terdiam dan menunjukkan ekspresi tidak terimanya," tuturnya.

Lalu saat diminta menandatangi kerta tilang warga biru, si pengendara motornya tidak kooperatif.

"Setelah tidak kondusi sebagai perwira pengendali turun tangan menegur pengendara itu. Ke pengendara motorini cuman tilang sebatas pelanggaram lalu lintas. Lalu disuruh membayar penilangan ke pengadilan, kesal pengendara motor mau meninggalkan lokasi sampai mengatakan polisi jangan seperti itu hanya mencari uang," tukasnya.

Lalu Ipda Zumpa mendatangi pengendara itu mengucapkan jangan bicara sembarangan bahwa tahu dapat ada pelanggaran.

Zumpa meminta pengendara untuk masuk ke dalam pos mengingat antisipasi menjadi perhatian publik disuruh masuk ke dalam pos.

"Pria menolak buat masuk ke dalam pos. Langsung saya bilang 'Mas, tidak boleh bicara seperti itu, Mas menjelekkan instansi Polri kalau Mas berbicara seperti itu. Mas lain kali tidak boleh seperti itu'," jelasnya.

Dan pada akhirnya lanjut Ipda Zumpa si pengendara ini menyesali segala perbuatanya dan akhirnya minta maaf.

"Kemudian pengendara tersebut mengatakan, 'Iya, Pak, saya minta maaf, saya buru-buru mengejar waktu ingin bekerja', 'Oke, Mas, lain kali tidak boleh seperti itu, Mas, bicaranya.' 'Siap, Pak, tidak akan saya ulangi'," tutupnya

"'Terima kasih, Pak saya tidak mengulangi lagi,' lalu mencium tangan saya." (Angga)
 

Tags:

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor