JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lady Nayoan melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Keputusan ini diduga imbas dari dugaan isu perselingkuhan sang aktor dengan Syahnaz Sadiqah yang belakangan ramai diberitakan dan viral di media sosial.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta kepada awak media.
Ranto menegaskan pendaftaran gugatan cerai dilakukan Lady melalui e-court, lewat kuasa hukumnya.
"Perkara gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, hari ini masuk gugatannya pada Senin, 10 Juli 2023,"ujar Ranto dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (10/7/2023).
Ranto menerangkan lebih lanjut soal gugatan cerai Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett.
Ia hanya menuntut dua hal, yakni cerai dan hak asuh ketiga anak mereka.
"Cerai dan hak asuh anak," jelas Ranto.
Ranto menambahkan, gugatan cerai itu didaftarkan Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya, Ezra Simanjuntak.
Sedangkan untuk sidang cerai perdana pasangan ini belum diketahui pasti.
"Pengacara atas nama Ezra Simanjuntak. Hari ini (Daftarkan gugatan cerai), belum ada, belum jelas karena baru hari ini (didaftarkan),"tutur Ranto.
Gugatan cerai Lady Nayoan didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak secara e-court ke Pengadilan Negeri Bekasi.
Gugatannya terdaftar pada hari ini, Senin (10/7/2023) dengan nomor perkara 314 PDTG/2023/PN BEKASI.
Seperti diketahui Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett menikah pada 2014 lalu.
Keduanya dikaruniai tiga orang anak. (mia)