Ilustrasi penusukan. (dok poskota)

Kriminal

Pembunuhan di Pademangan, Polisi: Pelaku Dipaksa Layani Nafsu Korban Seminggu 2 -3 Kali, Padahal Sesama Jenis!

Senin 10 Jul 2023, 16:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang remaja berinisial MA (20) menikam pria paruh baya bernama Waluyo (51) hingga tewas lantara sakit hati kerap mendapat pelecehan seksual di kamar kontrakan.

MA ditangkap di Wonosobo, Jawa Tengah, usai pelarian pada Sabtu, 8 Juli 2023. Sementara aksi pembunuhan dilakukan pelaku pada Senin, 3 Juli 2023.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, jika pelaku merupakan pekerja serabutan. Biasanya berjualan kopi keliling.

Pelaku asal Wonosobo itu memilih merantau ke Jakarta setahun yang lalu setelah ada masalah keluarga.

Kemudian di Jakarta pelaku mengenal korban Waluyo lalu tinggal bersama dalam satu kontrakan di kawasan Pademangan.

"Pelaku dan korban pekerjaannya serabutan, gak nentu, kadang berjualan kopi keliling," ucap Titus.

Selama tinggal bersama, MA mengaku mendapat pelecehan seksual oleh korban. Padahal keduanya sesama jenis. Dalam satu minggu, pelaku dipaksa melayani nafsu birahi korban sebanyak 2 sampai 3 kali.

"Kemudian setelah beberapa waktu korban mengalami pelecehan, dalam seminggu itu bisa 2 sampai 3 kali dilecehkan," bebernya.

Masih diselidiki terkait pelaku yang selama kurang lebib setahun ini dilecehkan korban. Namun hasil pemeriksaan diketahui jika korban mengalami kelainan seksual.

Pelaku yang sudah lama menyimpan rasa kesal kemudian menikam korban dengan sebilah pisau dan gunting. Korban pun tewas bersimbah darah di kontrakan.

"Kami masih selidiki soal kejiwaan pelaku. Namun hasil pemeriksaan korban ini mengalami kelainan seksual, suka sesama jenis," beber Titus.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik untuk menungkap apa motif sebenernya dari kasus pembumuhan sadis tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Seorang remaja pria berinisial MA (20), ditangkap setelah membunuh pria paruh baya bernama Waluyo (51). Korban sakit hati karena selama setahun dijadikan budak pelecehan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pelaku MA ditangkap di Wonosobo, Jawa Tengah pada Sabtu, 8 Juli 2023 kemarin.

"Pelaku sudah ditangkap sudah ditahan, pelaku ditangkap Sabtu 8 Juli Pukul 23.00 WIB di Wonosobo, Jawa Tengah," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/7/2023).

Diketahui, pembunuhan terjadi di sebuah rumah kontrakan kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Senin, 5 Juli 2023. Namun, jasad korban baru terendus oleh warga 2 hari setelahnya yakni pada Rabu, 5 Juli 2023.

"Ada dua orang Saksi mencium bau busuk dan lapor sama RT dan RW kemudian lapor Polsek Pademangan," papar Titus.

Pembunuhan dilakukan oleh pelaku dengan cara menusuk leher korban menggunakan pisau dan gunting. Setelah tewas, pelaku menutupi jasad korban dengan menggunakan pakaian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Titus menyebut jika pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan sadis karena ingin balas dendam. Pelaku mengaku kerap dilecehkan korban selama kurun waktu setahun terakhir.

"Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan Korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban," ungkapnya.

Lebih jauh, Titus menuturkan jika pelaku dan korban tinggal satu kontrakan di kawasan Pademangan. MA mengaku dipaksa melayani korban, padahal sesama jenis.

"Pelaku dipaksa untuk melayani Korban, sehingga pelaku sakit hati dan setelah setahun membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban benda tersebut sampai meninggal," beber Titus. (Pandi)

Tags:
PembunuhanPolda Metro Jayaseks menyimpang

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor